LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN KETUA RW 06
KELURAHAN PANCORAN MAS,
KECAMATAN PANCORAN MAS,
KOTA DEPOK

MASA BAKTI 2020 – 2023

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji serta syukur kehadirat Allah SWT atas segala nikmat serta karunia yang telah dilimpahkan kepada kita semua, sehingga alhamdulillan kita bisa bersama sama  berada di tempat yang insya Allah penuh barokah ini dalam rangka pemilihan Ketua RW 06 Kel/Kec. Pancoran Mas yang telah habis masa baktinya dengan keadaan sehat wal afiat tidak kurang suatu apapun, Selanjutnya sholawat serta salam semogo terlimpah ke atas penghulu kita Nabi Besar Muhammad SAW.

Tanpa terasa tiga tahun telah berlalu, di awal tahun 2020 telah dilakukan musyawarah antar pengurus RW dan RT pasca meninggalnya (alm) Bapak Bambang Sugeng sebagai Ketua RW aktif (mohon doanya semoga Almarhaum diampuni dosa dan kesalahannya dan pengabdiannya selama itu tercatat sebagai amalan ibadah yang akan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT) maka hasil dari musyawarah tersebut menetapkan saya sebagai Ketua RW 06 periode 2020 -2023, sesuai SK Lurah Pancoran Mas No. 149/28-Pem, Tertanggal 8 Januari 2020.

Bahwa sesuai Perda No. 10 Tahun 2002 masa bakti Ketua RW adalah 3 tahun, maka dari itu pada hari ini, bulan januari 2023 Alhamdulillah saya telah bisa melampaui masa tiga tahun tersebut, walaupun pasti belum ada prestasi dan kemajuan yang berarti bagi warga RW 06.

Laporan Pertanggung Jawaban ini berisi informasi yang sangat sederhana mudah-mudah bisa dipahami dan dimengerti oleh semua pihak.

Pada kesempatan ini pula izinkan kami atas nama seluruh pengurus RW mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Pengurus RT 01 s.d RT 08, Ibu-Ibu Kader, serta semua pihak yang telah membantu dalam menjalankan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lingkungan RW 06, dan juga permohonan ma’af kami kepada seluruh warga masyarakat RW 06 apabila dalam kepengurusan kami masih banyak kekurangan dan kesalahan, hal tersebut semata-mata karena kebodohan kami.

Ketua RW 06
Kel/Kec. Pancoran Mas
Masa Bakti Tahun 2020-2023
Sutrisno

PENDAHULUAN

RW06 merupakan Rukun Warga ke 06 di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok dengan luas wilayah kurang lebih 10,56 Ha (sesuai sumber dari BPN Tahun 2003, dimana hampir 90% lahan digunakan untuk hunian termasuk sekolah formal, PAUD dan Klinik.

Jumlah penduduk sampai dengan bulan  Desember 2022 terdiri , 1.038 Kepala Keluarga dengan total jiwa 3.637 jiwa terdiri dari 1.833 laki-laki dan 1.804 perempuan. 

LATAR BELAKANG

Setelah ditetapkannya saya sebagai Ketua RW 06 periode 2020 -2023, sesuai SK Lurah Pancoran Mas No. 149/28-Pem, Tertanggal 8 Januari 2020, saya belum sempet membuat program kerja sebagaimana mestinya karena di awal kepengurusan saya sudah disajikan dengan peristiwa yang luar biasa “covid 19” maka mungkin saya satu-satunya Ketua RW yang tidak memiliki program kerja, apalagi visi dan misi.

Bila melihat Pasal 43 poin 4 Perwali No. 13 tahun 2021 Tugas dan fungsi RW yakni :

  1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat;
  2. Melaksanakan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan;
  3. Mengembangkan Kemitraan;
  4. Melaksanakan Pemberdayaan masyarakat; serta
  5. Meningkatkan kegiatan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

DASA WISMA

Data-Wisma-RW-06-Pancoran-Mas-Depok

DATA PHBS

Data-PHBS-RW-06-Pancoran-Mas-Depok